LIBERTY dan RESPONSIBILITY

“Kita telah memiliki patung Liberty di Pantai Timur Amerika, sudah seharusnya pula kita punya patung Responsibility di Pantai Baratnya.”

-Victor E. Frankl-

Apakah manusia berhak atas kebebasan?

Seluruh dunia agaknya menyepakati hal ini. Tonggak perjuangan manusia untuk mendapatkan hak-hak dan kebebasan di hadapan pihak yang lebih kuat diterakan dalam sejarah seperti Magna Charta di Inggris, La Déclaration des droits de l’Homme et du citoyen di Perancis, Declaration of Independence di Amerika, hingga Declaration of Human Rights di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sekitar 6 abad sebelum Raja John Lackland dipaksa rakyatnya menandatangani Magna Charta, seorang budak ditarik dari dalam kota, punggungnya terparut-parut kerikil membara, hingga di gurun tandus itu dia dibaringkan dan ditindih batu, sementara terik mentari dan panasnya pasir berlomba memanggangnya. Cemeti tuannya menggelegar berulang-ulang, menyebabkan kulit pecah, daging terkoyak, dan darah berleleran.

Tapi pria berkulit hitam itu, Bilal, -Allah ridha padanya-, begitu merdeka memekikkan perlawanannya, “Ahadun Ahad!” Allah Maha Satu, katanya. Tak sudi dia menukar imannya dengan apapun juga. Badannya terbelenggu, jasadnya dicabik luka; tapi hatinya sentausa, jiwanya bebas, akalnya independen.

Dan setelah kebebasan, datang pula pembebasan. Abu Bakr, -Allah ridha padanya-, bertanya kepada Umayyah ibn Khalaf, “Berapa kaujual budakmu ini?”

“Sembilan uqiyah emas!”, jawab Umayyah asal. Satu uqiyah senilai dengan 31,7475 gram.

Abu Bakr segera melempar uang sejumlah yang diminta, maka terkekehlah Umayyah. “Sebenarnya kaubayar budak ini sepertiganyapun aku tak keberatan. Dia ini sungguh sudah lemah dan tak berguna lagi!”

“Seandainya kau tadi menyebut jumlah sepuluh kali lipatnya pun, aku akan membayarnya. Dia kini saudaraku, lebih berharga daripada dunia seisinya!”

Maka di sekitar Sang Nabi ﷺ berhimpunlah dalam kesetaraan Abu Bakr bangsawan Arab, Bilal bekas budak Habasyah, Salman pengembara dari Persia, dan Shuhaib pengelana negeri Romawi. Bersama Aus dan Khazraj di Madinah, mereka menyusun Piagam Madinah, pelopor undang-undang penuh nilai kemerdekaan, kesetaraan, dan persaudaraan di dunia.

Kebebasan yang mereka gaungkan, bergema hingga hari ini. Sebab kebebasan yang mereka serukan adalah kebebasan penuh tanggungjawab. “Setiap kalian adalah pemimpin”, demikian Rasulullah ﷺ bersabda, “Dan setiap kalian akan ditanya, dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.”