Di antara perang dahsyat di abad modern yang disebut-sebut memiliki sifat ‘proxy’ atau perang yang dimandatkan pada pihak lain adalah Perang Korea.
Pecah pada 25 Juni 1950, memang telah ada gencatan senjata pada 27 Juli 1953. Tapi karena belum adanya perjanjian perdamaian permanen, hakikatnya perang ini masih berlanjut sampai sekarang.
Siapa yang sebenarnya berperang?
Hakikatnya ia adalah perang ideologis antara Amerika Serikat bersama sekutunya melawan Republik Rakyat Tiongkok yang bekerjasama dengan Uni Soviet. Tapi peserta perang utama adalah dua saudara Korea Utara dan Korea Selatan.
Sebagai pihak yang berkepentingan melalui Korea Selatan adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Britania Raya, yang mana mereka mengirimkan ribuan tentaranya. Di pihak Korea Utara, Republik Rakyat Tiongkok menyediakan kekuatan militer, sementara Uni Soviet menyediakan penasihat perang, pilot pesawat, dan juga persenjataan untuk pasukan Tiongkok dan Korea Utara.
Di depan monumen peringatan Perang Korea di Washington, di mana tertulis nama 50.000 prajurit Amerika Serikat yang gugur, saya merenung bahwa jutaan rakyat Korea Selatan maupun Utara yang tewas pada perang ini tak terdata dan tak tertulis namanya.
Betapa kejamnya Perang Proxy bagi yang menjadi pion garis depan seperti kedua bersaudara Korea. Ah, mari kita jaga negeri kita tercinta, Indonesia. Jangan kehilangan asa untuk Nusantara.