Khitbah adalah ungkapan seorang laki-laki kepada seorang lelaki yang lain, yakni wali dari seorang perempuan untuk bisa menikahi anak perempuan yang ada dalam perwaliannya. Maka khitbah ini satu ucapan yang harus disikapi dengan serius.
Tidak ada canda dalam khitbah, juga dalam akad nikah, juga dalam talak atau cerai. Maka dalam khitbah ini urusan serius, dibicarakan dengan sangat serius, dan kemudian dijawab juga dengan serius.
Panduannya untuk orangtua yang menerima khitbah adalah jangan kita menolak khitbah dari seorang lelaki yang kita ketahui kebaikan agama dan akhlaknya karena alasan-alasan lain di luar itu.
Tentu saja kebaikan agama dan akhlak ini adalah tentang bagaimana kemudian dia menerjemahkan agamanya menjadi amal dan menjadi budi pekerti yang luhur di dalam pergaulan.
Pertimbangkan baik-baik dan terimalah khitbah.
https://www.facebook.com/salim.a.fillah/videos/456193738533393/
Subscribe dan simak kajian-kajian Pro-U Media lainnya di YouTube/proyouchannel.
? Salim A. Fillah
? Faris Purnawarman
? Fullheart
? Mncrgknskl
#syiarkan #gagasandancitacita #proyouchannel #1minutebooster#mncrgknskl #safketurki #taaruf #nikah #pernikahan #syari #2019gantistatus#menujuhalal #pasangan