Barangkali kata ‘merdeka’ adalah perjuangan yang belum usai bagi negeri ini. Masih panjang jalan kita untuk meraih makna sejatinya, merdeka dari penghambaan pada sesama makhluq menuju peribadahan pada Al Khaliq, dari sempitnya dunia menuju luasnya dunia akhirat, dan dari kezhaliman berbagai tatanilai dan adyan menuju keadilan Islam.
Tapi mengatakan hari ini kita belum merdeka sama sekali, adalah kekurangsyukuran pada mereka yang telah menyumbangsihkan harta hingga nyawa untuk meneriakkan kata itu hingga tujuhpuluh tiga tahun lalu.
Maka sejak Bapak NKRI Buya Mohammad Natsir dari Partai ‘Majelis Syuraa Muslimin Indonesia’ (Masyumi) mengajukan mosi integral di hadapan Parlemen RIS pada 3 April 1950 yang melebur negara-negara federal bawahan Republik Indonesia Serikat kembali ke bentuk negara kesatuan; kita harus terus berjuang agar NKRI kita terus naik kuantitas maupun kualitasnya sebagai negara yang hendak melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ya. NKRI bukan hanya harga mati. NKRI harus harga naik. Terus-menerus. Dengan kuantitas besarnya, dengan kualitas tingginya; untuk menginspirasi dunia. Dirgahayu negeriku! Takkan kulelah untuk terus mencintai dan mendoakanmu.
Atas berkat rahmat Allah; Merdeka! Dengan mewangking (lukisan) keris di kaos, siap berjuang tuk NKRI Harga Naik!