“Seorang kawan ahli bahasa”, demikian konon dikatakan Ir. Soekarno dalam pidatonya di hadapan Sidang BPUPKI 1 Juni 1945, “Menyarankan agar kelima pokok hal ini disebut Pancasila.”
Pidato Bung Besar, rahimahullah, kala itu memang menjawab pertanyaan Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sang Ketua, yakni, jika nanti negara kita berdiri, di atas dasar apakah ia akan tegak?
Kawan ahli bahasa itu tentu saja adalah Mr. M. Yamin. Tokoh dahsyat yang mengemukakan gagasan kesatuan Indonesia-nya dengan membesar-jayakan Majapahit hingga tokoh Gajah Mada-pun wajah ilustrasinya meminjam potret beliau.
Sesederhana itukah lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945?
Tentu saja tidak.
Pancasila rumusan Bung Karno meletakkan kebangsaan sebagai sila pertama dan ketuhanan di sila terakhir. Lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Sehari sebelumnya, pada 31 Mei, Mr. Soepomo mengajukan rancangan lain:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Adapun gagasan Mr. M. Yamin pada 29 Mei berisi:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Kesemua rumusan ini berbeda dengan yang akan ditetapkan sebagai Dasar Negara pada 18 Agustus 1945. Untuk diketahui, selain Ir. Soekarno, Panitia Sembilan Perumus Dasar Negara sebagai amanat PPKI yang menghasilkan Piagam Djakarta beranggotakan pula Drs. Moh. Hatta, KHA. Wahid Hasyim, Prof. KH Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso, Ahmad Subardjo, Mr. Muh. Yamin, dan A.A. Maramis. Dari kentalnya komposisi ‘Ulama dan Zu’ama ini, tak heran bahwa yang disahkan kemudian -sebelum insiden dihapusnya 7 kata- adalah:
1. Ketoehanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeloek2-nja*
2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab
3. Persatoean Indonesia
4. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Banyak beredar selebaran maya yang menghubungkan kelima sila tersebut dengan ayat-ayat yang dipilih dari Al Quran. Sebagai seorang muslim, saya menyatakan hormat kepada yang menyatakan demikian. Saya akan menyatakan hormat pula jika ummat lain punya dalil dari kitab suci mereka tentang sila-sila Pancasila. Dan ini amat mungkin sekali mengingat luasnya kandungan kitab suci berbagai agama. Tinggal dicari dan dicocokkan.
Yang saya hendak sampaikan justru hipotesis beberapa pewaris sejarah Masyumi yang diungkap oleh Dr. Adiwarman Karim dalam sebuah artikel pendek tentang Ekonomi Syari’ah-Ekonomi Pancasila, bahwa Para ‘Ulama Pendiri Bangsa itu kemungkinan telah menyusun Pancasila sesuai Maqashid Asy Syari’ah Adh Dharuriyah yang rumusannya dirintis Imam Al Ghazali kemudian disempurnakan oleh Imam Asy Syathibi dalam Al Muwafaqat.
Benar, idenya buah pikir bersama dan mungkin juga mengambil sebagian dari Bung Karno, Yamin, maupun Soepomo. Tapi susunannya, mari perhatikan Dharuriyat Al Khams, atau 5 dari tujuan pokok diturunkannya Syari’at itu:
1. Hifzhud Diin (Menjaga Agama)-> Ketuhanan
2. Hifzhun Nafs (Menjaga Jiwa Manusia)-> Kemanusiaan
3. Hifzhun Nasl (Menjaga Keturunan, Kelangsungan)-> Persatuan
4. Hifzhul ‘Aql (Menjaga Akal)-> Hikmat Kebijaksanaan
5. Hifzhul Maal (Menjaga Harta dan Milik)-> Keadilan Sosial
Rahimahumullaahu Ajma’in. Semoga Allah merahmati para perumus agung dasar negara ini. Selalu diperlukan sikap adil pada Pancasila. Anti samasekali kepadanya berarti mengingkari sejarah perjuangan para ‘ulama. Menerimanya secara sekuler dengan memisahkannya dari nilai-nilai Islam yang menjiwainya juga tak tepat. Selamat berpancasila!
________________________
Keris Kangjeng Kyahi Naga Baruna yang dipersembahkan Galeri Omah Nara-nya Mas @unggulsudrajat untuk Presiden RI sebagai simbol visi Maritim Indonesia. Warangkanya Gayaman Surakarta disungging alas-alasan dengan lambang Garuda Pancasila pada pusatnya.?