Category: Sirah

  • JENGGOT

    Namanya Qais ibn Sa’d ibn ‘Ubadah. Saking klimis dagunya, putra pemimpin Anshar ini sampai dikomentari kawan-kawannya, “Andai jenggot bisa dibeli, meski dengan emas sepenuh bumi kami akan belikan jenggot untuk Qais.” Inilah pemuda yang bersama Ayahnya menyekat-nyekat rumahnya untuk menampung 80 Muhajirin sementara sahabat Anshar lain hanya membawa satu atau dua. Sifat pemurahnya, dari membagi…

  • KEMBAR di MEDAN LAGA

    Ada dua sosok yang begitu mirip di Perang Uhud. Maka Ibn Qumai’ah luput mengira, bahwa yang dibunuhnya adalah Muhammad ﷺ, padahal itu adalah Mush’ab. Pesona Mush’ab ibn ‘Umair, sosoknya yang menonjol, ditambah tangannya yang kokoh memegang panji pasukan Islam membuat Ibn Qumai’ah tak ragu mengentak kudanya menuju Mush’ab hingga bolak-balik tiga kali untuk memapas lengan-lengannya.…

  • PENDAPAT GANJIL

    Namanya Atha’ ibn Abi Rabah. Hitam kulitnya & pendek tubuhnya. Jika berkendara, baghalnya tanpa pelana. Pernah dia menempuh perjalanan dari Makkah ke Syam untuk menjumpai Khalifah Hisyam ibn ‘Abdil Malik; menyampaikan hajat kaum muslimin dari Ahli Bait Rasulillah, penduduk Haramain, tentara di perbatasan, hingga Ahlu Dzimmah lalu pulang setelah semua dipenuhi tanpa meminum seteguk airpun…

  • JAWABAN FIQIH

    Para ‘ulama sejati bukan hanya bertugas menjaga khazanah ilmu. Mereka harus memberi penyelesaian atas persoalan masyarakat, yang kadang justru karena sederhananya; memerlukan kedalaman pemahaman untuk menjawabnya. “Suatu kali”, demikian dihikayatkan Imam Tajuddin As Subki dalam Thabaqatusy Syafi’iyyah Al Kubra, “Seorang perempuan mendatangi majlis ilmu yang dihadiri oleh para Imam ahli hadits. Di antara mereka terdapatlah…

  • SEDAMAI DI SINI

    Pernahkah ada yang menghitung; kiranya ada berapa perbedaan fiqih yang terjadi di Masjidil Haram ini? Tentang melafal niat, tentang sedekap, tentang iftitah, tentang letak tangan saat i’tidal, tentang telapak atau lutut dulu yang turun sujud, tentang letak kaki saat duduk, hingga tentang berapa kali salam yang termasuk rukun? Dan dapatkah kita pulang ke tanah air…

  • BEGINILAH KAMI DIPERINTAHKAN

    Dua faqihnya sahabat, ‘Abdullah ibn ‘Abbas dan Zaid ibn Tsabit, Radhiyallahu ‘Anhuma berbeda pendapat dalam banyak masalah. Salah satunya soal faraidh atau penghitungan waris. Menurut Ibn ‘Abbas, sebagaimana bagian cucu sama dengan anak ketika dia tiada, maka bagian kakek sama dengan ayah kala dia tiada, dan adanya kakek menghijab hak saudara. Tidak demikian menurut Zaid.…